Bung Antoni ketua Alaram soroti peredaran rokok ilegal yang beredar secara massive di swalayan ,toko dan grosir yang ada di kota Batam

 

Kepulauan Riau (02/03/2022), 86berita.com-Menindak lanjuti pernyataan release yang disampaikan kpu bc kota batam kepada awak media pada selasa 1 Maret 2022 yang di kirim kan oleh kepala seksi layanan informas BC batam Pak Undani, melalui whatsapp nya dengan judul.

Bea cukai batam berhasil amankan 774.943 batang rokok ilegal dalam 4 bulan.

sebanyak 35 Surat Bukti Penindakan (SBP) telah diterbitkan terhadap BKC HT ilegal dalam kurun waktu 4 bulan terakhir dengan rincian sebanyak 5 SBP diterbitkan pada bulan November, 4 SBP bulan Desember, 22 SBP bulan Januari, dan 4 SBP di bulan Februari,” jelas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, M. Rizki Baidillah dalam keterangannya, pada hari Selasa 1/3/.



Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada ketua aliansi rakyat menggugat (ALARAM) bung Antoni kota batam, yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, ia mengata kan," Kalau apa yang disampaikan oleh bapak m. rizki Baidillah itu sangat bagus.mungkin ini adalah upaya memenuhi informasi pelayanan terhadap publik, atas kenerja KPU BC terhadap penindakan rokok ilegal di kota Batam, Namun jika kita cermati secara seksama dan apa yang kita saksi kan di lapangan, maka kita bisa mengatakan.

penindakan terhadap rokok ilegal oleh kpu bc kota batam ibarat dua sisi mata pisau, pungkas nya.


"Selanjut nya antoni  menjelas kan, kenapa saya katakan demikian, 

Bea cukai batam berhasil aman kan 774.943 batang rokok ilegal dalam 4 bulan.

sementara yang kita perhatikan dalam kurun waktu 4 bulan ini, banyak media yang memberitakan terkait masalah keberadaan rokok ilegal yang beredar secara massive di swilayan ,toko dan grosir yang ada di kota Batam, ujar nya.



"Sambung antoni ketua pergerakan ALARAM,artinya dorongan publik juga sangat tinggi kepada bea dan cukai, untuk menindak peredarab rokok ilegal ini, saya rasa Teman teman media yang memberita kan hal ini, pasti mempunya data dilapangan serta informasi dari masyarakat sehingga timbul asumsi dan dugaan dugaan bea dan cukai kota Batam belum melakukan tindakan sepenuh nya (kerja secara maksimal).

Alasan nya antara angka penindakan dengan barang yang ber redar di lapangan tidak balance, tegas Nya.



"Mengenai masalah 35 surat buktu penindakan (SBP) terhadap barang kena cukai hasil tembakau ( BKC- HT ) berapa banyak produsen, pelaku dan pengedar rokok ilegal yang sudah di penjarakan hal itu wajib dilakukan agar ada efek samping itu jera bagi pelaku sehingga tidak mengulangi perbuatannya, tutup nya.



(AHG 86)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama