Batam, 86berita.com-rapat aliansi rakyat menggugat (alaram) yang di hadiri oleh ketua Antoni, sekretaris Arifin Pakpahan (ucuk) bendahara suandi, pak Taher Tanjung , pak Joni khincay, pak gunawan, bung Awaluddin, mbak yurlena dan beberapa awak media beserta LSM, otmas, aktivis untuk membahas permasalah rokok yang pengedaran nya di duga secara ilegal, Senin (28//02/3022).
Ada pun lokasi pertemuan ini di ada kan di lokasi industri Batamindo muka kuning kota Batam yang di mulai pada pukul 01.00 WIB.
Saat awak media mengkonfirmasi tentang kegiatan pertemuan ini kepada ketua pergerakan rakyat menggugat (Alaram) bapak Antoni, ia mengatakan," kami dari ALARAM dan beberapa ormas/lsm, aktivis terus bergerak untuk menuntut pergerakan permasalahan rokok yang kita duga ilegal yg ada di kota Batam dan kepri umumnya, kami berharap kepada instansi terkait untuk turut serta membantu permasalahan ini karena ini sudah merugikan pemasukan negara, pungkas nya.
Di tempat yang sama, pak Suandi bendahara ALARAM juga mengatakan," Kalau kita Memandang dari sudut Cukai / Pajak. Cukai Rokok Termasuk Penghasil Pajak Terbesar Buat Negara Indonesia. Jadi dengan Ada nya Perusahaan Rokok yang kita duga Ilegal di Kota Batam ini, Indikasinya Sangat Merugikan Penghasilan Pajak Negara yang Sudah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor 192/PMK. 010/2021 Tentang Tarif cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret. Dalam hal ini Kita Mengindikasikan Ada keterlibatan Unsur Pemerintah Kota Batam, Bea Dan Cukai dan aparat Hukum Lainnya, imbuh nya.
Ketua lembaga badan penelitian aset negara DPD kepri (BPAN) bung Awaluddin yang di dampingi bendahara nya mbak yuliana, saya menghimbau kepada instansi terkait agar lebih profesional dalam mendalami hal yg terjadi di kota Batam in, tentang peredaran rokok yang saya duga ilagal.
Selanjut nya ia juga akan menyampaikan hal ini ke DPP pusat agar bisa di tindak lanjuti permasalahan ini ke presiden bapak joko widodo, terang Awaluddin ketua LAI-BPAN DPD KEPRI.
Wartawan 86( AHG )