Kegiatan Olahraga di GBK dan Ancol Telah di Buka, ada Aturan yang di Terapkan


 86BERITA// JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa warga Jakarta sudah bisa melakukan aktivitas olahraga di ruang terbuka, termasuk di kawasan Ancol dan Gelora Bung Karno (GBK).


Pelonggaran aturan ini, ujar Riza, dimungkinkan pada zona yang dianggap aman dan memiliki sedikit kasus penyebaran Covid-19.


Saat ini, hanya tersisa tiga Rukun Tetangga (RT) zona merah di Jakarta, yaitu RT 009 RW 008 Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; RT 006 RW 003 Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur; dan RT 006 RW 006 Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan


Sementara GBK terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Ancol terletak di Pademangan, Jakarta Utara.


“Pelonggaran ini disesuaikan dengan zona yang semakin baik, (kasus) semakin menurun,” ujar Riza, Rabu (18/8/2021), 


Kendati demikian, ia mengatakan bahwa tepat paling aman sampai sekarang adalah rumah masing-masing. Sehingga, ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari bepergian terlebih dahulu.


Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 85 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan di Sektor Olahraga Pada PPKM Level 4 Covid-19, 17-23 Agustus 2021.


Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa masyarakat dapat melakukan kegiatan olahraga di area terbuka, baik secara individu maupun kelompok kecil maksimal empat orang, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.


Selain itu, masyarakat yang berolahraga diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi


Adapun aturan yang wajib diterapkan pengelola fasilitas olahraga adalah sebagai berikut:


1. Jam operasional fasilitas olahraga sampai pukul 20.00 WIB,

2. Jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas maksimal,

3. Melakukan disinfektan terhadap prasarana olahraga,

4. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung dan sertifikat vaksin Covid-19,

5. Restoran/rumah makan/kantin tidak menerima makan di tempat,

6. Loker dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan, kecuali toilet.


(Yanuar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama