86BERITA// BINJAI - Dinas Pendidikan Kota Binjai mengimbau agar seluruh sekolah tak menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk sementara waktu. Hal ini mengingat situasi pandemi covid 19 yang masih belum mereda.
“Untuk seluruh sekolah di kota Binjai dianjurkan untuk menerapkan pembelajaran Via Daring, jangan tatap muka, terutama sekolah swasta. Sebab pandemi covid-19 dikhawatirkan bisa timbulkan klaster baru, kita tidak ingin mengambil resiko,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sry Ulina Ginting S.Pd, Kamis (5/8) malam.
Wanita yang akrab disapa Lina itu menganggap perlunya pengawasan agar sekolah tidak abaikan larangan tersebut. “Saya juga minta agar para pengawas-pengawas sekolah mulai dari TK, SD, hingga SMP untuk bersinergi terkait himbauan larangan KBM tatap muka Ini,” pungkas dia.
Instruksi Wali Kota Binjai Nomor : 440 – 5681 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Binjai termasuk wilayah dengan kriteria level 3 berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Dr Sugianto, saat dihubungi Waspada Online mengatakan Kota Binjai termasuk dalam daerah zona orange. Penentuan zona, disebut Sugianto merujuk kepada Satgas Gugus Covid Sumut.
“Binjai masuk zona orange, sebab penentuan Status Zona penyebaran covid 19 ada di Satgas Covid Sumut,” bebernya.(Bj.01).