Animal Rescue Indonesia Serahkan Kukang Jawa Kepada BKSDA Kabupaten Garut


86 BERITA//TASIKMALAYA - Animal Rescue Indonesia telah mendapat laporan adanya seekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) pada Kamis (26/8/ 2021) pukul 02.00 WIB, di daerah Caringin-Karangpawitan, Kabupaten Garut. Kemudian langsung menyerahkan hewan langka itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut.


"Dengan sigap kami selaku para pecinta hewan dari organisasi Animal Rescue Indonesia langsung mengevakuasi hewan tersebut. Dibantu oleh beberapa warga, kami dapat menangkap dan mengamankan kukang itu dengan selamat," ujar Taopik Adiwijaya, anggota Animal Rescue Indonesia. 


Sesuai undang undang berlaku, kukang adalah salah satu hewan yang populasi nya menurun, juga termasuk salah satu hewan yang dilindungi. Maka dari itu Animal Rescue Indonesia bergegas secara relawan menyerahkan kukang kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam daerah Kabupaten Garut.



"Kukang Jawa merupakan jenis kukang yang keberadaan nya terancam punah, maka akan mengganggu akibat perburuan liar untuk di perjual belikan. Dan apabila keberadaannya terancam punah, maka akan merusak kestabilan ekosistem dan rantai makanan," imbuhnya. 


Tahun 2008-2010, Kukang jawa dilindungi oleh undang-undang Republik Indonesia, dan sejak Juni 2007 terdaftar dibawah Apendiks I CITES. Meskipun berbagai upaya perlindungan ini telah dilakukan, serta keberadaannya tercatat dibeberapa kawasan yang dilindungi, akan tetapi perburuan liar terhadap hewan ini masih terus terjadi.


"Undang-undang perlindungan satwa liar masih jarang ditegakkan di tingkat lokal," ujar Agus Gunawan, Ketua Umum Animal Rescue Indonesia.


Hewan langka adalah hewan yang jumlahnya tinggal sedikit di muka bumi. Apabila terus diburu hanya untuk diambil bagian tubuhnya, lama kelamaan hewan tersebut akan punah.


Namun kelestarian hewan dapat dijaga seperti, dengan cara melindungi hewan atau penangkaran seperti suaka margasatwa dan taman nasional, membuat penangkaran atau perkembangbiakannya dan melarang memelihara hewan langka.


Tujuan pelestarian hewan langka yakni untuk menjaga kelestarian hewan dan melindungi dari kepunahan, sehingga ekosistem tetap terjaga. 


Di Islam diajarkan bagaimana bersikap adil dan baik kepada binatang. Hal ini karena pada dasarnya satwa memiliki hak sama seperti makhluk Allah lainnya, hak untuk hidup dan eksis sebagai bagian tak terpisahkan dari alam semesta, termasuk, hak mendapatkan perlakuan baik. Etika tersebut secara langsung dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad sebagai sosok penyayang binatang.


(Gian Sugiana) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama