Medan-86Berita-Kedatangan Satpol PP serta mengimbau pemilik toko untuk meninggalkan area Centre Point Mall Medan, membuat pekerja pemilik toko dan pengunjung panik, Jumat (9/7/2021).
Apalagi kedatangan tersebut bersama orang nomor satu di Kota Medan yaitu Bobby Nasution mengambil langkah tegas dengan menyegel pusat perbelanjaan mewah itu sangat beralasan.
Ternyata Center Point Mall Mewah yang ada di Kota Medan penungak pajak, tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat ketidaktaatan Centre Point Mall itu mencapai Rp 236 miliar lebih.
Langkah ini setelah Bobby Nasution melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan
Penyegelan yang dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB bersama jajaran membuat masyarakat terkejut, padahal informasi penyegelan tersebut telah disampaikan jauh hari sebelumnya
Akhirnya Mall Centre Point di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur disegel, terkait menunggak pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan)
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, Suherman, mengatakan, tunggakan PBB mall Centre Point mencapai Rp 56 miliar.
"Sejak tahun 2010 menunggaknya," ujar Suherman, di Mall Centre Point, Jalan Jawa, Jumat (9/7/2021).
Rata-rata setiap tahun, kata Suherman, tagihan PBB mall Centre Point mencapai Rp 3 miliar lebih.
Selain menunggak pembayaran PBB, kata dia, Centre Point juga tidak memiliki izin usaha IMB.(88)