Suasana Hari Kedua PPKM darurat Diwilayah Kecamatan Batam Kota

 

86BERITA// BATAM -Selasa 13 Juli 2021 Pemberlakukan penerapan pengetatan PPKM Darurat di Kota Batam hari ke dua.


Seperti di lakukan di Kecamatan Batam Kota, sejumlah tim Gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari unsur pemerintahan di tingkat kecamatan, TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di beberapa titik penjagaan.


Dalam pemeriksaannya, petugas menanyakan terkait keperluan melintas, menanyakan surat vaksin dan kartu identitas kepegawaian atau pun pekerja, Jika penjelasan tidak diterima dan tidak bisa menunjukan surat vaksin ataukeperluan diminta untuk kembali putar balik.


Camat Batam Kota Adytia Guntur Nugraha mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan beberapa titik di wilayah Kecamatan Batam Kota.


“Awalnya kita siapkan 10 titik, tetapi kita maksimalkan jadi 9 titik. ” kata Aditya.


Diakui Aditya, penerpan hari kedua ini belum terlihat maksimal dan sempat menimbulkan kemacetan.


“Sedikit krodit, tapi masih terbilang normal. Setiap hari kita evaluasi biar optimal,” ujarnya.


Berbagai keterangan dari pengendara untuk melintas disampaikan kepada petugas, dari mulai menyampaikan untuk keperluan pekerjaan, melihat saudara, sampai belanja.


“Selagi bisa memenuhi syarat dan keterangannya bisa kita terima dipersilahkan, tapi jika tidak, kita kita putar balik,” tegasnya.


Aditya menyebutkan, tim akan bekerja terus melakukan patroli siang dan malam untuk meminimalisir warga berkeluyuran.


“Jam malam tetap diberlakukan patroli Trantib, yang tidak esensial kita bubarkan,” ucapnya.


Adytia mengimbau kepada masyarakt untuk tetap di rumah saja, agar upaya pemerintah memutus mata rantai pandemi Covid-19 segera teratasi.


“Saya mengimbau kepada masyarat untuk di rumah, kurangi mobilitas yang tidak perlu, karena kantor non esensial akan ditutup,” imbaunya.


Dikatakan Aditya,  pihaknya bersama tim Covid-19, TNI dan Satpol PP terus mengawasi siang dan malam pengetan PPKM darurat sebagai bentuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.


“Tujuan kami semata-mata hanya untuk menyelamatkan warga dari virus ini, dan tujuan penyekatan ini adalah membatasi mobilisasi dan aktivitas masyarakat agar virus Covid-19 tidak terus menyebar,” pungkasnya...


Haji junaidi ,kasi trantib kecamatan Batam kota juga menyampai kan , demi menjaga Kesehatan Masyarakat dan upaya Batam Kota kembali ke Zona Hijau yang bebas Corona Camat, Danramil dan Tim SATGAS Covid - 19 dengan terus menerus tanpa lelah mengingatkan masyarakatnya tidak berkumpul2.


Penulis : Abdul Hadi gus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama