86BERITA// TANGSEL - Polisi melakukan penyekatan jalan di perbatasan wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Raya Jakarta - Bogor, Ciputat, Selasa (13/7/2021).
Salah seorang pengendara, Ayu Ramadhani (27) mengatakan, penyekatan dilakukan oleh petugas gabungan di pertigaan PT Sandratex Jalan Raya Jakarta - Bogor mengarah Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Disekatnya yang di Sandratex. Dari arah Ciputat ke Lebak Bulus," kata Ayu melalui pesan singkat, Selasa.
Menurut Ayu, pengendara diminta petugas untuk menunjukan dokumen izin perjalanan dari tempat bekerja atau Surat Tanda Registrasi Pekerja yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.
Pengendara yang tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut dilarang melewati penyekatan dan diminta putar arah.
"Diperiksa semua, diminta surat tugas kantor atau surat yang dari DKI itu," kata Ayu.
"Kalau enggak bawa suruh putar balik, cari jalan lain" sambungnya.
Ayu menyebutkan, cukup banyak pengendara roda dua dan roda empat yang diminta putar balik karena tidak bisa menunjukan dokumen perjalanan kepada petugas.
Akibat penyekatan tersebut kemacetan di Jalan Raya Jakarta - Bogor mengarah Lebak Bulus pun tak terhindarkan. Kepadatan kendaraan sudah terjadi dari lampu merah persimpangan Rempoa, tak jauh dari titik penyekatan.
"Banyak juga tadi yang diputar balik abis ditanya petugas. Itu macet lumayan panjang juga, dari lampu merah Rempoa sudah mulai padat. Macet-macetnya sebelum penyekatan," ujar Ayu.
Penulis : Yanuar