86BERITA//JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara ke sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 yang menjerat Aa.
Hal itu didalami penyidik saat memerika dua orang saksi pada Jumat (9/7/2021), yakni Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Bandung Barat Asep Haedar dan Kasi Perencanaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Bandung Barat Dony Tumpak Hutajulu.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang dari Tersangka AUM (Aa Umbara) untuk kepentingan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Sabtu (10/7/2021).
Selain Asep dan Dony, ada tiga orang saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Pemkab Bandung Barat pada Jumat kemarin.
Mereka adalah Direktur PT Karya Bina Mitra Ricky Widyanto, seorang pihak swasta bernama Ricky Suryadi, dan seorang ibu rumah tangga bernama Rini Dewi Mulyani.
"Segera dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik," ujar Ipi.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yaitu Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa serta pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan.
Penulis : Yanuar