86BERITA// MUSI RAWAS - Unit Laka Lantas Polres Musi Rawas telah melakukan olah TKP, terkait kecelakaan yang menewaskan Saparudin (47) warga Dusun V Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. (3/7/2021)
Menurut hasil olah TKP, petugas menduga korban Saparudin yang mengemudikan sepeda motor Honda Supra X 125 BG 3878 HD, mendadak berbelok ke kanan, tanpa memperhatikan arus lalulintas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Lantas AKP Budi Harto menjelaskan, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Supra X 125 BG 3878 HD dengan sepeda motor Honda Vario V BM 6984 VZ.
Ada satu korban tewas, dan dua luka-luka dalam kejadian itu. Korban tewas adalah Saparudin. Sementara korban luka, M Yamin (54) juga warga Dusun V Desa Suro, ia dirawat di RS dr Sobirin.
Serta Abdullah Hafis (32) warga Desa Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Ia menderita luka di bibir dan pelipis kiri, serta dirawat di RS dr Sobirin Muara Beliti.
Kronologisnya, dijelaskan Kasar Lantas, korban Saparudin mengendarai sepeda motor Honda Supra memboncengkan M Yamin, melaju dari arah jembatan Sungai Beliti menuju arah Lubuklinggau.
Sampai di depan kantor KPU Musi Rawas, Saparudin tiba -tiba langsung berbelok ke kanan jalan, karena ia hendak ke Puskesmas guna vaksinasi Covid-19.
“Korban diduga tanpa memperhatikan lagi kalau dari arah depan atau dari arah berlawanan/ sebaliknya (dari arah Lubuklinggau) ada sepeda Honda Vario V melaju dengan kecepatan tinggi dikendarai Abdullah Hafis,” jelas Kasat Lantas.
Akibatnya, terjadilah tabrakan. Hingga Saparudin menderita luka di kepala, kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Beliti, namun meninggal dunia dalam perawatan.
Sementara korban M Yamin dirujuk ke RS dr Sobirin Lubuklinggau sementara korban Abdullah Hafis dirujuk ke RS dr Sobirin Muara Beliti. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Polres Musi Rawas.(*)
Sumber: Halaman Fb Info Muara Beliti