86BERITA// BANGKA SELATAN - Kamis Tanggal 22 Juli 2021 Sekira Pukul 07.00 Wib, Di di Jl. Gang Sriwijaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Anggota Satresnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan SP pelaku dugaan Melakukan Pelanggaran Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Diketahui Pelaku dengan nama nisial SP warga Jl.Gang Sriwijaya KecamatanToboali
Kabupaten Bangka Selatan.
Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di jalan Gang Sriwijaya Toboali sering terjadi transaksi Narkotika. Mendapat informasi tersebut kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.
Kamis tangal 22 Juli 2021sekira pukul 07.00 wib anggota Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Gang Sriwijaya dan pada saat itu anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan SP pemilik rumah (tersangka).
Kemudian SP dengan didampingi oleh Ketua RT Setempat, anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket yang disimpan di dalam rumah pelaku. Akibat Kejadian tersebut tersangka dan Barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna Pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang di amanakan
- 1 (satu) paket Narkotika dengan berat bruto 6,40 gram
- 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran besar kosong,
- 4 (empat) buah plastik klip bening ukuran kecil kosong,
- 2 (dua) unit timbangan,
- 1 (satu) buah dompet warna coklat merk ZARA.
- 1 (satu) buah alat hisap bong.
- 2 (dua) buah korek api,
- 1 (satu) buah pirex kaca,
- 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam merk HONDA BEAT,
- 1 (satu) buah handphone warna abu-abu merk OPPO A15,
- 1 (satu) buah handphone warna hitam Merk NOKIA.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP. Surtan Sitorus membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"benar anggota Satnarkoba telah berhasil mengungkapkan dugaan Kasus Tindak Pidana Narkotika, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. ujar AKP. Surtan Sitorus
Penulis : Dani