86BERITA//MUBA -Sejumlah proyek fisik di desa Ngunang tanpa papan nama alias siluman masih sering ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoal publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya Salah satunya proyek pengerjakan pembangunan musholla di desa Ngunang kecamatan Sanga desa kabupaten Musi Banyuasin . Hingga kini sampai selesai pekerjaan tak ada papan nama proyek fisik itu.
"Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek pembangunan musholla Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal saatnya proyek dikerjakan secara tranparan dan diketahui masyarakat umum," ujar warga sekitar Kamis (15/07/21)
Jonkanedi,"selaku kepala desa ngunang saat di konfirmasi kan di kediamannya mengakan,"saya tidak tahu menahu tentang proyek itu tidak ada pemberitahuan dari pihak pemborong kepada pemerintah desa,"ungkapnya
Salah satu warga sekitar yang ngegan disebutkan namanya menceritakan pada awak media ini,"awal nya kami disini merasa senang atas pembangunan musolah di dusun kami,namun setelah selesai kami jadi kecewa Karana kami tidak bisa menyimpan perabotan seperti karpet,sejadah dan alat lainnya pasalnya jika turun hujan atap nya bocor sehingga didalam musolah tergenang air,"keluhnya
Belum juga pemasangan keramik terkesan asal jadi,serta pemasangan pintu depan tidak bisa dikunci ,"ucap warga lain(JM)