86BERITA// LUBUKLINGGAU - Miliki wajah cantik terkadang memang membuat seseorang terlena, termasuk bagi korban Indah Kusuma (20) alamat jalan Cereme Dalam kelurahan Cereme Tabah Kecamatan Lubuklinggau kota Lubuklinggau.
Kejadian bermula, ketika pasangan suami istri ini berbelanja membelikan makanan di warung Seblak milik indah, merasa percaya pada wajah cantik pelaku, Indah melayani pembeli dan meletakkan Hp Oppo A5 diatas lemari.
” Mungkin karena malam hari sekitar pukul 20.30 /wib membuat pelaku Dani dan Mika memiliki inisiatif mengambil Hp saya ” ujar Indah.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Ismail mengatakan pelaku Dani Dangas (25) sedangkan Mika Putri Ayu (22) adalah pasangan suami istri yang beralamat di jalan Maluku kelurahan Talang Jawa Kanan SS kecamatan Lubuklinggau Timur ll kota Lubuklinggau.
” Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 2,5 juta, turut diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam dengan nopol BG-4844 -HM dan 1 unit HP Realmi Note 7, terhadap kedua tersangka akan disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, ” sebut Kasat Muda ini.
Sebelumnya pelaku ditangkap pada hari Kamis (17/06/2021) setelah tim mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan kalau pelaku sedang bermain Warnet di Talang Jawa SS sedangkan Istri berhasil di amankan ketika berada di rumah pelaku. (Rls)