86BERITA// JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memperluas pembatasan mobilitas, baik dengan penyekatan maupun pengendalian kendaraan, yang tersebar di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Pembatasan mobilitas ini diberlakukan mulai Senin (28/6/2021) malam ini, pukul 21.00-04.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penyekatan di 10 titik jalan di Jakarta yang sudah berjalan dinilai efektif untuk mencegah kerumunan di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Karena itu, lokasinya ditambah di kota sekitar Jakarta.
"Pembatasan di 10 kawasan sangat efektif menekan kerumunan maupun pelanggaran prokes. Evaluasinya kita lanjutkan dan kita tambah titiknya. Total 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta Bekasi Kota dan Kabupaten, Depok dan Tangerang," kata Sambodo melalui konferensi pers secara daring, Senin (28/6/2021)
Sambodo menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyekatan jalan dan pengendalian kendaraan
Polisi menambah 11 titik penyekatan jalan di kawasan Depok, Tangerang, dan Bekasi. Waktu penyekatan jalan diberlakukan pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.
Sementara untuk 14 titik lainnya akan diberlakukan pengendalian masyarakat di beberapa tempat-tempat yang dinilai memicu kerumunan.
"Ini bedanya. Pembatasan mobilitas penutupan akses keluar masuk di ruas jalan, dikecualikan kepada penghuni, layanan kesehatan dan sebagainya. Tambahan pengendalian mobilitas, masyarakat masih bisa melintas tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya, dengan patroli," kata Sambodo.
Berikut 21 titik jalan yang disekat:
Jakarta
1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut).
Kota Tangerang
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Bandeng Raya
Tangerang Selatan
13. Kawasan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Gading Serpong
Depok
16. Jalan M Yasin tepat depan STIE MBI
17. Jalan M Yasin tepat depan McDonal's
Bekasi Kota dan Kabupaten
18. Jalan Boulevard Bekasi Kota
19. Jalan Utama Sumarecon
20. Jalan Cikarang Baru
21. Jalan Cikarang Selatan tepat depan Cifest Walk
Lokasi 14 titik pengendalian mobilitas:
1. Jalan Kasa (Jakpus)
2. Jalan Salemba Tengah (Jakpus)
3. Jalan Ulin Sumoharjo, Jatinegara (Jaktim)
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati (Jaktim)
5. Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes (Jaktim)
6. Jalan Wolter Monginsidi (Jaksel)
7. Jalan Cipete Raya, Cilandak (Jaksel)
8. Jalan Cikajang (Jaksel)
9 Jalan Gunawarman (Jaksel)
10. Kawasan Sunter (Jakut)
11. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (Jakut)
12. Kawasan Mangga Besar (Jakbar)
13. Kawasan Taman Sehati Cikarang
14. Kawasan Distrik Meikarta Cikarang.
Penulis : Yanuar