86BERITA// LEBAK - Seluruh desa diwajibkan untuk melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Desa, bahkan anggarannya dipersiapkan 8% dari Dana Desa. Mengetahui hal tersebut, diduga ada oknum salah satu dinas yang menaungi desa, mengambil kesempatan untuk keuntungan.
Isu inipun merebak dan menjadi topik pembicaraan WhatsApp grup di Lebak Selatan hingga Minggu, (06/06/21), dugaan Informasi yang tersebar ialah, RAB belanja langsung tiap-tiap desa tidak jauh berbeda. Namun yang paling disorot ialah item pengadaan Wastafel, yang diduga ada arahan dari oknum DPMD Kabupaten Lebak yang mengumpulkan Prades Kaur Keuangan.
Yayat Nurwan Kosasih, tokoh masyarakat Kecamatan Malingping, mengecam pengadaan Wastafel, menurutnya, harga untuk item tersebut melambung tinggi jauh dari harga pasaran.
"Coba saja searching di toko online, berapa harga untuk wastafel. Dan coba lihat RAB tiap-tiap desa harga pembelian wastafel, ini ada yang tidak beres," ujarnya.
Pendamping Desa Kecamatan Malingping, Tatang, saat dikonfirmasi mengenai teknis pengadaan PPKM Mikro Desa, menjelaskan pembelian tidak perlu dipihak ketigakan.
"Untuk PPKM Mikro Desa, teknisnya belanja langsung, tidak perlu pakai pihak ketiga, itukan hanya dibawah 50 juta. Yang belanja itu TPKDes, dan yang membayar Kaur Keuangan," paparnya. (7/6/2021)
Sementara itu, salah satu Prades dari salah satu desa di Kecamatan Cijaku, membenarkan adanya isu pertemuan para Kaur Keuangan.
"Mengenai Wastafel sama saja disini juga, saya juga mendengar Kaur Keuangan dikumpulkan. Justru saya sendiri ga tahu mengenai pembelanjaannya," ungkap Sekdes salah satu desa di Kecamatan Cijaku yang tidak mau disebutkan namanya.
Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Babay, saat dikonfirmasi mengenai hal ini melalui WhatsApp messenger, tidak menjawab walaupun pesan sudah terbaca.
Merebaknya isu ini, membuat awak media kesulitan mencari narasumber dari desa yang mau terbuka. Mereka nampak menutupi permasalahan tersebut, atau khawatir salah bicara. Informasi mengenai oknum pun masih samar, ada yang mengatakan dari DPMD Kabupaten Lebak, ada pula yang mengatakan oknum tersebut sudah tidak bekerja di DPMD Kabupaten Lebak.
(Cex)